MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 Resmi Diperingati Setiap 2 Januari

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Jan 2026 07:25 32 Redaksi Dua

Focusitm.news | Peringatan Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri ke-80 yang diperingati setiap tanggal 2 Januari merupakan penetapan resmi berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/341/II/2025 tertanggal 19 Februari 2025. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memberikan identitas serta pengakuan institusional terhadap peran strategis Intelijen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Secara historis, tanggal 2 Januari 1946 memiliki makna yang sangat penting dalam perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada tanggal tersebut, Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi didirikan, dan sejak awal pembentukannya, fungsi intelijen telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tubuh kepolisian. Intelijen Polri hadir sebagai unsur pendukung utama dalam pengambilan keputusan strategis, deteksi dini, serta pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan.

Penetapan Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 ini bertujuan untuk memperkuat jati diri, soliditas, serta kebanggaan korps intelijen di lingkungan Polri. Selain itu, penetapan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi Intelijen Polri dalam perjalanan sejarah bangsa, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan negara sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini.

Proses penetapan Hari Jadi Intelijen Polri berawal dari Keputusan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Nomor KEP/140/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 tentang rencana kerja. Selanjutnya, diperkuat dengan Surat Perintah Tugas Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Nomor Sprin/425/II/IPP.3.1.16/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang mengamanatkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) guna menentukan hari jadi Intelijen Polri.

FGD tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.15 WIB. Dalam forum tersebut, berbagai pandangan, kajian sejarah, serta argumen strategis disampaikan oleh para peserta. Hasil diskusi menyepakati bahwa tanggal 2 Januari 1946 merupakan peristiwa paling relevan dan representatif untuk ditetapkan sebagai Hari Intelijen Polri.

Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada momentum aksi intelijen yang heroik pada masa awal kemerdekaan, khususnya dalam misi pengawalan simbol negara, yakni Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Peristiwa tersebut mencerminkan tingginya nilai jiwa korsa, keberanian, serta kecerdasan strategi intelijen di tengah situasi revolusi kemerdekaan yang penuh tantangan.

Dengan ditetapkannya 2 Januari sebagai Hari Intelijen Polri, diharapkan nilai-nilai perjuangan, profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi para pendahulu intelijen Polri dapat terus diwariskan kepada generasi intelijen masa kini dan masa mendatang. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan peran vital Intelijen Polri sebagai garda terdepan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional yang kondusif. (NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x