MENU Kamis, 05 Mar 2026
x

Kantor Imigrasi Tanjung Uban Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA bersama Kelurahan Tanjung Uban Selatan.

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 16:59 34 Redaksi Dua

Focusitm.news | 12 Februari 2026

Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kedua dengan Kelurahan Tanjung Uban selatan Wilayah
Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban pada Kamis, 12 Februari 2026 di Ballroom Hotel Melayu
Berdendang.

Pada Rapat kali ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menggandeng aparatur daerah Kelurahan
Tanjung Uban Selatan bersama ketua RT/RW setempat yang bertujuan untuk memperkuat
sinergitas koordinasi pertukaran informasi dalam hal menjaga penegakan hukum yang
berlaku, karena koordinasi antar instansi pada kegiatan TIMPORA adalah kunci utama untuk
mendukung pengawasan Orang Asing agar lebih efektif.

Dalam pertemuan tersebut, Gigih Tri Hatmadja selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian
menjelaskan mengenai TIMPORA yang merupakan kegiatan Pengawasan Orang Asing mulai
dari saat orang asing masuk, keberadaan dan kegiatan mereka kepada peserta rapat dan juga
menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Suasana Rapat TIMPORA

Selain itu, rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan pandangan antarinstansi
dalam proses pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Wilayah Tanjung Uban
Selatan, serta sebagai bentuk upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya Pengawasan terhadap Orang Asing.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas mengenai isu terkait keberadaan dan kegiatan
Orang Asing, termasuk pentingnya deteksi dini terhadap potensi rawan yang dapat
menganggu stabilitas keamanan daerah dan disejalankan dengan upaya memberikan
penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat terkait perdangangan orang (TPPO) dan
penyeludupan manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa rapat TIMPORA
ini tidak hanya menjadi sarana koordinasi antarinstansi, tetapi juga sarana untuk
memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif
membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama dari seluruh unsur, baik aparat maupun
masyarakat.

“Kami juga tekankan disini, bahwa setiap masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam
hal memantau dan melihat aktifitas warga negara asing yang ada di sekitarnya serta
melaporkan potensi pelanggaran apabila ada kepada Kantor Imigrasi Tanjung Uban, sehingga
kedepanya sinergitas akan semakin optimal antara TNI, Polri dan juga masyarakat
padaumumnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmenya kepada seluruh
jajaran anggota tim pengawasan untuk terus memperkuat sinergi beserta koordinasi dalam
memberikan pengawasan terhadap Orang Asing, diharapkan pengawasan Orang Asing di
Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban semakin optimal serta dapat membangun sinergi
yang kuat antarinstansi untuk mendukung keamanan dan ketertiban wilayah. (SS#)

Sumber Berita: Nanag

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x