
Focusitm.news| Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong, Kota Batam. Kali ini, satu unit sepeda motor milik seorang warga dilaporkan hilang di Bengkong Asrama Blok D7 No.16, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.25 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut baru diketahui saat keluarga korban menanyakan keberadaan sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di lokasi.
Korban menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 13.25 WIB saya sedang berada di dalam kamar rumah. Kemudian ibu saya datang dan menanyakan keberadaan sepeda motor saya dengan mengatakan motor saya dimana. Saya menjawab tidak mengetahui keberadaannya. Tidak lama kemudian ayah saya keluar dan mengatakan bahwa motor tersebut sebelumnya masih ada di depan rumah dan sempat digunakan untuk mengambil barang dari dalam jok motor,” ujarnya.

Korban juga menjelaskan bahwa saat itu keluarga mulai mencari kunci kontak kendaraan yang ternyata tidak ditemukan.
“Saat ditanyakan mengenai kunci kontak, kami baru menyadari kunci tersebut tidak ditemukan. Kami kemudian berusaha mencarinya di sekitar rumah, namun tidak berhasil. Ayah saya kemudian mengatakan kemungkinan kunci masih tertinggal di motor karena sebelumnya motor tersebut sempat digunakan untuk bekerja. Ketika dilakukan pengecekan kembali ke lokasi parkir, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan diduga telah dicuri,” ujarnya.
Adapun kendaraan yang hilang diketahui merupakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BP 5214 OU, nomor rangka MH1JM9132RK622567 dan nomor mesin JM91E3618084.
Atas kejadian tersebut, korban diketahui langsung membuat laporan polisi pada hari yang sama, Rabu (18/3/2026), tidak lama setelah kejadian, sebagai langkah hukum agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Maraknya kasus curanmor di wilayah Bengkong belakangan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan serta mengungkap dugaan jaringan pelaku curanmor yang diduga bekerja secara terorganisir.
Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian memiliki tugas pokok untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap adanya keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin meresahkan, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, warga juga diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir potensi tindak kejahatan.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan dan diharapkan dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian Polsek Bengkong.

Tidak ada komentar