
Focusitm.news | Barelang – Dalam rangka meningkatkan efektivitas serta kualitas penegakan hukum, Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar Kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Polri Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (09/12/2025) bertempat di Aula Lantai 3 Polresta Barelang, dan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., sebagai upaya memperkuat sinergitas lintas instansi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam proses penyidikan perkara pidana.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dan personel Satreskrim Polresta Barelang, antara lain Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, seluruh Kanit Satreskrim, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan PPNS dari berbagai instansi, di antaranya Bea Cukai Batam, Imigrasi Batam, Balmon Kementerian Komunikasi dan Informatika Batam, Satpol PP Kota Batam, Balai Besar Karantina Batam, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam. Kehadiran para PPNS tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang solid dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara PPNS dan penyidik Polri dalam rangka menjaga kualitas proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik antarpenyidik menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber ahli pidana Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. Materi yang disampaikan membahas berbagai aspek hukum terkait kewenangan PPNS dan penyidik Polri, termasuk harmonisasi prosedur penyidikan, mekanisme koordinasi, serta pengawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses penegakan hukum.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara aktif dan konstruktif. Dalam sesi ini, para peserta berkesempatan menyampaikan pengalaman, kendala, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan di masing-masing instansi, sekaligus merumuskan solusi bersama guna meningkatkan kualitas kerja sama ke depan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, sesi foto bersama, serta makan siang bersama. Sekira pukul 14.00 WIB, kegiatan Koordinasi dan Pengawasan PPNS dan Penyidik Polri Tahun 2025 resmi berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berharap sinergitas antara Polri dan berbagai instansi PPNS semakin solid, sehingga mampu mewujudkan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan. (NSH)

Tidak ada komentar