MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Polisi Ungkap Progres Penyelidikan Kasus Meninggalnya Mahasiswi AE di Tomohon

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Jan 2026 09:57 39 Redaksi Dua

Focusitm.news | MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kematian seorang mahasiswi berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal akibat gantung diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin pagi (12/1/2026). Ia menyampaikan bahwa Polres Tomohon segera melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tenaga medis ahli.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan ciri-ciri kematian yang mengarah pada gantung diri dan untuk sementara disimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan pihak lain,” ujarnya, didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.

Berdasarkan keterangan saksi serta dokumen yang dikumpulkan penyidik, diketahui bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis dan depresi dalam kehidupan pribadinya dalam kurun waktu cukup lama.

Peristiwa meninggalnya AE yang terjadi pada 30 Desember 2025 sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga pada 31 Desember 2025 karena dianggap tidak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan kekerasan seksual, pelecehan, serta dugaan pembunuhan.

Dalam proses tersebut, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, di antaranya orang tua korban, teman dekat, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, pihak keamanan, dokter ahli, serta melakukan klarifikasi terhadap terlapor berinisial DM terkait dugaan kekerasan seksual.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga dokumen tulisan tangan yang diduga kuat dibuat oleh korban. Dokumen tersebut terdiri dari satu surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada Dekan Unima terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban pada 12 Desember 2024, serta dua catatan harian berisi curahan perasaan pribadi korban. Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan kepada mahasiswa lain agar tetap semangat menempuh pendidikan, serta pesan pribadi terkait pemakamannya.

Hasil perbandingan tulisan menunjukkan kesesuaian antara surat dan catatan harian tersebut. Dari temuan itu, penyidik menyimpulkan bahwa korban diduga telah mengalami depresi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut, termasuk analisis isi lambung, hapusan vagina, pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan, pencocokan tulisan tangan, serta koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.

Polisi juga melakukan penyelidikan berbasis ilmiah terhadap komunikasi korban dengan pacarnya, yang diduga mengalami masalah hubungan dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami masih terus mendalami seluruh temuan yang ada. Kami meminta masyarakat bersabar dan terbuka memberikan informasi yang relevan agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara objektif dan transparan,” tutup Kombes Pol Suryadi. (NAY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x