MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Polresta Barelang Gelar Latihan Teknis Reskrim untuk Perkuat Kompetensi Personel

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 07:31 30 Redaksi Dua

Focusitm.news | Polresta Barelang — Polresta Barelang menyelenggarakan kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan fungsi teknis Reserse Kriminal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta pemahaman personel terhadap tugas kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (13/01/2026).

Latkatpuan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polresta Barelang mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama Polresta Barelang serta seluruh personel yang berkaitan langsung dengan fungsi Reskrim.

Dalam pelaksanaannya, Latkatpuan menghadirkan IPDA Novan Sandy Pandin selaku Kasubnit 2 Unit Satreskrim Polresta Barelang sebagai narasumber. Pemateri menyampaikan penjelasan mengenai tugas dan peran anggota Polri dalam menjalankan fungsi Reskrim agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi pelatihan difokuskan pada penyesuaian pelaksanaan tugas penyidikan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dijelaskan bahwa pengesahan KUHP baru tersebut membawa sejumlah perubahan yang menuntut pemahaman serta penerapan yang tepat oleh seluruh personel Polri.

Selain itu, dibahas pula penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana ringan di luar jalur peradilan, serta pengenalan bentuk pidana alternatif berupa kerja sosial dan pidana pengawasan, sebagai upaya pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.

Pemateri juga menjelaskan tentang rencana penguatan peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan sebagaimana diatur dalam Rancangan KUHAP, yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan praperadilan, termasuk dalam menilai kelayakan alat bukti hasil penyidikan serta sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Kegiatan Latkatpuan fungsi teknis Reskrim di Polresta Barelang ini berakhir setelah seluruh materi disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami perkembangan hukum pidana nasional dan mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. (NAY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x