MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Polresta Barelang Gelar Rilis Akhir Tahun 2025 dan Musnahkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi sebagai Wujud Komitmen Menjaga Kamtibmas

waktu baca 4 menit
Senin, 5 Jan 2026 03:30 27 Redaksi Dua

Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti berupa knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, antara lain Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I., Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, S.H., M.Hum., perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, LAM Kota Batam, MUI Kota Batam, BPOM Kota Batam, Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau, BNN Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, para pejabat utama Polresta Barelang, serta rekan-rekan media.

Dalam paparannya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi Polri kepada masyarakat atas kinerja Polresta Barelang selama tahun 2025, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 98 kasus, dengan 75 kasus telah diselesaikan dan 23 kasus masih dalam proses penyidikan tahap pertama.

Di bidang lalu lintas, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya, dari 917 kejadian pada tahun 2024 menjadi 1.043 kejadian pada tahun 2025 atau naik sekitar 12 persen. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan dari 78 orang pada tahun 2024 menjadi 33 orang pada tahun 2025. Jumlah korban luka berat juga menurun dari 181 orang menjadi 151 orang, sementara korban luka ringan meningkat dari 979 orang menjadi 1.157 orang. Untuk pelanggaran lalu lintas, tercatat penurunan dari 15.741 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 15.582 pelanggaran pada tahun 2025. Meski demikian, jumlah penindakan tilang mengalami peningkatan, sedangkan teguran simpatik mengalami penurunan.

Pada bidang reserse kriminal, crime total Satreskrim Polresta Barelang sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 347 perkara, menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 711 perkara, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 73 persen. Sementara itu, unit reskrim polsek jajaran mencatat 2.004 perkara pada tahun 2025. Secara keseluruhan, total laporan polisi pada tahun 2025 berjumlah 2.351 laporan, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 2.411 laporan, dengan peningkatan crime clearance dari 71 persen menjadi 74 persen.

Kapolresta Barelang juga memaparkan sepuluh jenis tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025, yang didominasi oleh kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penggelapan, curanmor, curat, penipuan, KDRT, persetubuhan terhadap anak, dan curas. Selain itu, capaian kinerja menonjol lainnya meliputi pengungkapan enam kasus pembunuhan yang seluruhnya berhasil diselesaikan, penanganan 41 laporan tindak pidana perdagangan orang dengan 97 korban berhasil diselamatkan, serta penyelesaian 508 perkara melalui pendekatan restorative justice.

Selain penegakan hukum, Polresta Barelang juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik, seperti pembangunan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Parama Satwika, Patroli Engku Putri, layanan SIM Siaga Antar Jemput bagi penyandang disabilitas, coaching clinic uji teori dan praktik R2 dan R4, Satpas Antar Pulau, serta program SIBAKAU atau Polisi Sahabat Anak Pulau. Inovasi-inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Barelang sepanjang tahun 2025. Ia menilai kondisi kamtibmas yang relatif kondusif, capaian penyelesaian perkara yang baik, serta berbagai terobosan di bidang pelayanan publik dan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai indikator positif kinerja kepolisian di wilayah Kota Batam.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa 75 unit traffic cone dan 10 unit light stick dari Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau kepada Kapolresta Barelang untuk mendukung pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas. Sebagai penutup, dilakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Batam.

Melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polresta Barelang berharap sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan dapat terus terjaga, sehingga upaya pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik di Kota Batam dapat semakin optimal di tahun-tahun mendatang. (NSH)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x