
Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui pemanfaatan layanan pengaduan darurat 110. Respons cepat tersebut ditunjukkan dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Minggu, 28 Desember 2025.

Laporan masyarakat diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 09.30 WIB. Pelapor menyampaikan adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga dalam kondisi mabuk dan berupaya melakukan pencurian sepeda motor di depan Toko Swalayan TOP 100, tepatnya di area samping SPBU Kecamatan Sagulung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polresta Barelang yang dipimpin oleh IPDA Roni Eksera, S.H., bersama personel Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Sagulung, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Langkah ini merupakan bagian dari quick respon Polri dalam memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan situasi. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati seorang terduga pelaku berinisial BAM, sementara korban dugaan pencurian diketahui berinisial Y, yang merupakan karyawan di salah satu tempat usaha di sekitar lokasi kejadian. Situasi di lokasi kemudian diamankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Untuk kepentingan penanganan hukum lebih lanjut, petugas Pamapta Polresta Barelang bersama personel Piket Reskrim memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sagulung. Hal tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Polresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjaga guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (NSH)

Tidak ada komentar