MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Polsek Sunggal Intensifkan Patroli dan Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 04:43 32 Redaksi Dua

Focusitm.news | Medan – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, jajaran Polrestabes Medan melalui Polsek Sunggal terus mengintensifkan kegiatan patroli, kontrol wilayah, serta pengecekan Pos Keamanan Lingkungan atau Pos Kamling di seluruh wilayah hukum Polsek Sunggal, Rabu malam, 14 Januari 2026.

Kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan oleh personel Polsek Sunggal pada pagi, siang, hingga malam hari dengan menyasar titik-titik rawan tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, personel Bhabinkamtibmas juga aktif melaksanakan sambang dan dialog dengan masyarakat disertai pengecekan Pos Kamling sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa.

Di wilayah hukum Polsek Sunggal, pengecekan Pos Kamling dilakukan setiap malam oleh personel yang telah ditugaskan di sejumlah lokasi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan Pos Kamling berfungsi dengan baik serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Sunggal Bambang Gunanti Hutabarat menyampaikan bahwa patroli dan pengecekan Pos Kamling merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus ajakan kepada warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling.

Kapolsek Sunggal juga menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan warga, ia optimistis stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, serta Sunggal Kabupaten Deli Serdang dapat terus terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungannya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (NAY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x