
Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan warga yang disampaikan melalui Layanan Call Center 110. Kesiapsiagaan personel ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, Jumat (02/01/2026).

Aduan masyarakat diterima oleh Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli, dari seorang pelapor bernama Ibu Sinurmauli Sigalingging. Pelapor melaporkan adanya dugaan upaya pengambilan paksa satu unit kendaraan roda dua oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas leasing di kediamannya.
Berdasarkan laporan dengan Nomor Pengaduan 17207895, peristiwa tersebut terjadi di Bukit Indah Batu Aji D No. 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Menindaklanjuti aduan tersebut, Operator Layanan 110 segera berkoordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Batu Aji agar personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Menindaklanjuti koordinasi tersebut, personel Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas kepolisian di TKP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pelapor, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil penanganan di lapangan menunjukkan bahwa situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan baik. Pelapor berada di TKP dan mendapatkan pendampingan langsung dari personel Polsek Batu Aji. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Atas respons cepat dan pelayanan yang diberikan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. Hal tersebut menjadi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta bukti bahwa Layanan Call Center 110 merupakan sarana efektif dalam menyampaikan aduan atau laporan secara cepat dan mudah.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 apabila mengetahui, mengalami, atau menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (NSH)

Tidak ada komentar