MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Respon Cepat Call Center 110 Polresta Barelang Tertibkan Hiburan Musik yang Dikeluhkan Warga di Sagulung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 08:10 20 Redaksi Dua

Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui optimalisasi Layanan Call Center 110. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut ditunjukkan melalui penanganan cepat aduan masyarakat terkait kegiatan hiburan musik yang mengganggu kenyamanan warga di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (02/01/2026).

Aduan tersebut disampaikan oleh seorang warga atas nama Ibu Erin Finasari melalui Layanan Call Center 110 Polresta Barelang dengan Nomor Pengaduan 17208456. Laporan diterima pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 22.48 WIB, terkait adanya kegiatan hiburan musik yang menimbulkan kerumunan dan mengganggu ketenangan warga hingga larut malam di Kavling Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Sagulung untuk mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur cepat tanggap dalam penanganan setiap aduan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pada pukul 23.18 WIB personel Polsek Sagulung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi yang disampaikan pelapor. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk melakukan pengecekan, memberikan imbauan, serta memastikan tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpotensi meresahkan warga sekitar.

Dari hasil penanganan di lapangan, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan baik. Pelapor berada di lokasi dan memastikan bahwa aduannya telah ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Atas respons cepat dan sigap tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Sagulung atas pelayanan yang diberikan melalui Layanan Call Center 110.

Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x