
Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi warga. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (31/12/2025).

Sekira pukul 06.07 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Adi Riawanto, S.H., yang menginformasikan adanya seorang pria mencurigakan yang diduga hendak melakukan pencurian dengan cara memanjat bangunan Apotek Sentosa Baloi Total, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti aduan tersebut, operator layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan, segera melakukan koordinasi dengan piket Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindakan cepat ini merupakan bagian dari prosedur standar layanan 110 guna memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Personel piket Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak menuju lokasi sesuai informasi yang diterima. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi sementara menyebutkan bahwa terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi dan terus dilakukan pemantauan untuk kepentingan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan diduga memanjat bangunan, membawa alat berupa linggis, serta berada dalam pengaruh zat berbahaya.
Atas respons cepat dan tindakan sigap jajaran kepolisian, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang. Hal tersebut menjadi bukti bahwa layanan Call Center 110 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai sarana pengaduan yang mudah diakses, cepat, dan efektif.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (NSH)

Tidak ada komentar