MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Sekitar 30 Unit Knalpot Brong Berhasil Disita Satlantas Polres Natuna Akan Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 14:06 57 Redaksi Dua

Focusitm.news | 22 Januari 2026

Natuna – Sejak penertiban knalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) pabrik gencar dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Natuna, tim hunting berhasil mengamankan puluhan kenalpot brong yang membuat resah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Natuna melalui Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Toni, saat ditemui di pos lantas simpang empat kota Ranai. Kamis (22/1/2026).

Hingga saat ini tim hunting knalpot brong berhasil mengamankan sekitar 30 knalpot dari berbagai kendaraan roda dua. Giat semacam ini akan kami tingkatkan terus, baik patroli skala besar maupun patroli siang dan malam,” ujarnya.

Kasat lantas AKP Erwan Toni juga mengatakan, kegiatan hunting knalpot brong masih terus dilakukan sebagai bentuk respons keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.

Hingga saat ini tim hunting knalpot brong berhasil mengamankan sekitar 30 knalpot dari berbagai kendaraan roda dua.

“Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pemasangan knalpot tersebut tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” jelasnya.

Dikatakannya Satlantas Polres Natuna mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan memberikan teguran serta mewajibkan pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

AKP Erwan Toni menambahkan, knalpot brong yang telah diamankan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan akan dimusnahkan di Polres Natuna guna mencegah penggunaannya kembali di jalan raya.

“Knalpot brong yang kami amankan akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan lagi dijalan raya,” pungkasnya. (SS#)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x