MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Warga Minta Kepala Desa Lebur Surat Alas Hak yang Diduga Tidak Adil

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Des 2025 09:11 52 Redaksi Dua

Focusitm.news | Kelarik Utara, 12 Desember 2025 — Puluhan warga Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, mendatangi Kantor Desa Kelarik Utara untuk meminta penjelasan terkait dugaan ketidakadilan dan ketidakterbukaan dalam penerbitan 13 surat tanah (alas hak) di wilayah Mabai RT 003/RW 001.

Warga menduga proses penerbitan surat tersebut tidak dilakukan secara transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan terjadinya penyimpangan. Selain itu, sebagian surat justru diterbitkan atas nama enam staf desa serta beberapa warga yang dinilai tidak layak, sehingga memicu protes dari masyarakat.

13 Surat Tanah yang Dipersoalkan

Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Kesalahpahaman yang diterbitkan Pemerintah Desa Kelarik Utara, berikut 13 nama pemegang surat alas hak yang diminta warga untuk dilebur:

1. Sahrullazi – 593/157/DKU-BU/SKRPT/2025

2. Baliyan – 593/158/DKU-BU/SKRPT/2025

3. Buhari – 593/159/DKU-BU/SKRPT/2025

4. Zaidi – 593/114/DKU-BU/SKRPT/2025

5. Ramli – 593/125/DKU-BU/SKRPT/2025

6. Sinarti – 593/126/DKU-BU/SKRPT/2025

7. Raus – 593/110/DKU-BU/SKRPT/2025

8. Abdul Manap – 593/107/DKU-BU/SKRPT/2025

9. Indra Saputra – 593/109/DKU-BU/SKRPT/2025

10. Suparto – 593/111/DKU-BU/SKRPT/2025

11. Widia Vera Yunita – 593/112/DKU-BU/SKRPT/2025

12. Yanto – 593/113/DKU-BU/SKRPT/2025

13. Citra Albia – 593/108/DKU-BU/SKRPT/2025

Kades Zapridin Bersedia Melebur & Meminta Maaf

Dalam musyawarah bersama warga, Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin, menyatakan bersedia melebur seluruh surat tanah tersebut menjadi Tanah Desa sesuai permintaan masyarakat.

Zapridin mengatakan keputusan itu diambil demi menghindari perpecahan dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Saya bersedia melebur seluruh surat tersebut berdasarkan permintaan warga. Saya juga memohon maaf jika hal ini menimbulkan keributan. Kami pastikan hal serupa tidak akan terulang lagi,” ujar Zapridin dalam forum musyawarah.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah desa akan memperbaiki tata kelola administrasi agar lebih terbuka dan akuntabel.

Warga Harap Transparansi ke Depan

Masyarakat Kelarik Utara berharap agar:

Proses administrasi pertanahan dilakukan secara terbuka

Tidak ada lagi penerbitan surat yang dianggap merugikan warga

Pemerintah desa lebih teliti dalam memvalidasi data penerima hak tanah

Berita acara musyawarah telah ditandatangani sejumlah perwakilan warga dan saksi sebagai bentuk kesepakatan bersama. (Nda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x