
Focusitm.news | Barelang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan razia kendaraan bermotor roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non SNI). Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.

Razia dilaksanakan pada Sabtu (06/12/2025) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB, dengan lokasi awal di Simpang Glael dan dilanjutkan patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dan dalam pelaksanaannya dikomandoi oleh Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe bersama personel Satlantas Polresta Barelang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli dengan rute Batam Centre – KDA – sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang trek-trekan, dengan fokus penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Penindakan dilakukan dengan memanfaatkan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), disertai dengan pemberian edukasi dan imbauan kepada pengendara, khususnya kalangan remaja, mengenai bahaya penggunaan knalpot tidak sesuai standar serta risiko fatal dari aksi balap liar. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat, sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 53 unit.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan razia dan patroli ini, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Penindakan secara rutin juga diharapkan mampu memberikan efek jera sehingga aksi trek-trekan dan penggunaan knalpot brong dapat ditekan secara signifikan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan balap liar, demi menciptakan kenyamanan serta keselamatan bagi seluruh masyarakat. (NSH)

Tidak ada komentar