MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Ketua DPD IWOI Natuna Imbau Jurnalis Junjung Etika, Keselamatan, dan Kepatuhan pada UU Pers

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Des 2025 02:57 37 Redaksi Dua

Focusitm.news | Natuna – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Natuna, Baharullazi, mengimbau seluruh insan pers agar dalam menjalankan tugas jurnalistik senantiasa mengedepankan kepentingan publik, mematuhi Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Baharullazi menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, bermutu, dan berimbang kepada masyarakat. Namun di sisi lain, jurnalis juga dituntut untuk memiliki kepekaan dan kebijaksanaan, terutama dalam menjaga keselamatan narasumber, korban, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.

Menurutnya, pemberitaan yang baik tidak hanya dinilai dari kecepatan dan kelengkapan informasi, tetapi juga dari sejauh mana media mampu menjaga privasi, keamanan, dan martabat semua pihak yang terlibat.

“Sebagai jurnalis, kita harus tetap profesional. Jangan sampai pemberitaan yang kita sajikan justru membahayakan keselamatan narasumber, korban, ataupun pihak lain yang terkait,” tegas Baharullazi.

Ia juga mengingatkan bahwa pers tidak memiliki kewenangan sebagai penegak hukum. Oleh karena itu, jurnalis tidak dibenarkan untuk memvonis, menghakimi, atau menyimpulkan kesalahan seseorang dalam sebuah pemberitaan. Menurutnya, peran pers adalah menyampaikan fakta dan informasi secara objektif, serta memberi ruang yang adil bagi semua pihak.

“Jurnalis bukan hakim. Kita tidak boleh menghakimi atau memvonis suatu peristiwa. Independensi dan keberimbangan harus selalu menjadi prinsip utama dalam setiap pemberitaan,” tambahnya.

Baharullazi menekankan bahwa pers merupakan mitra strategis masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap media harus dijaga melalui sikap profesional, bertanggung jawab, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh keluarga besar IWOI Natuna sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga marwah pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media di Kabupaten Natuna. Himbauan ini disampaikan pada 26 Desember 2025. (NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x