
Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan pengaduan darurat Call Center 110 yang siaga selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (31/12/2025).

Pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 00.17 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari seorang warga bernama Rony Armansyah. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Basecamp, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Informasi yang diterima segera ditindaklanjuti oleh operator layanan 110 Polresta Barelang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polresta Barelang, Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan, segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Barelang serta Batara Biru Polsek Batu Aji untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penanganan awal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Personel Unit Laka Lantas Polresta Barelang bersama Batara Biru Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP dalam waktu singkat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan area, pengaturan arus lalu lintas, evakuasi kendaraan yang terlibat, serta memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan.

Berkat respons cepat dan penanganan yang sigap dari petugas di lapangan, korban kecelakaan lalu lintas berhasil segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi kejadian pun dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan lalu lintas yang berkepanjangan.
Atas pelayanan dan respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang, khususnya Satlantas Polresta Barelang dan personel Polsek Batu Aji, yang telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Polri yang harus dimanfaatkan secara optimal. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan dan keselamatan masyarakat. (NSH)

Tidak ada komentar