MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan larangan bermedia sosial untuk 16 tahun kebawah

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 06:09 35 Redaksi Dua

Focusitm.news | Batam 21 Januari 2026.

Survey tanya jawab tentang larangan bermedia sosial bagi yang berumur dibawah 16 tahun diluncurkan Pemerintah Inggris. Dalam survey tersebut responden ditanya masukannyan mengenai larangan tersebut. Bagaimana cara implementasi yang paling optimal. Cara membatasi akses terhadap data anak anak kita. Cara membatasi “scrolling” terus menerus yang menyebabkan depresi serta cara mengurangi dan mencegah kecanduan game online.

Menurut Financial Times, selain masukan dari responden survey , pejabat kementrian terkait akan mengunjungi Australia untuk melihat langsung dampak dari larangan bermedia sosial bagi remaja dibawah 16 tahun yang sudah diterapkan Pemerintah Australia .

Umur minimum yang legal untuk bermedia sosial di Australia diterapkan Pemerintah Australia sejak 10 Desember tahun lalu dan merupakan yang pertama  didunia dan berdampak terhadap banyak media sosial seperti Facebook, X, TikTok, Switch, Snapchat, Youtube dan Reddit. Belum lama berselang, Meta menghapus hampir 550 ribu akun, sebagian besar Instagram untuk mematuhi peraturan baru ini.

Pemerintah Inggris sendiri telah merumuskan Undang Undang Keamanan Daring ditahun 2023 dan gencar dalam implementasinya, sebagai contoh adalah persyaratan memeriksa umur pengunjung bagi situs yang memiliki konten porno. Tetapi para orang tua tetap khawatir dan prihatin mengenai konten yang dikonsumsi anak anak mereka dan mereka berharap larangan ini bisa diterapkan secepat nya. Bagaimana menurut anda jika Indonesia membuat Undang Undang seperti ini? (SS#)

Sumber berita: Engadget

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x