x

Imigrasi Tanjung Uban Gelar Operasi Gabungan Timpora di Kawasan Industri Lobam

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 19:55 9 Redaksi Dua

Focusitm.news | Tanjung Uban, 20 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OpsGab Timpora) di wilayah kerja Kawasan Industri Lobam, Senin (20/4). Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Denni Tresno Sulistianto. Operasi ini melibatkan 35 instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Syahbandar, Karantina, Kejaksaan Negeri, dan Kesbangpol.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam pengawasan orang asing. “Kami ingin memastikan seluruh aktivitas warga asing di wilayah kami berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim memeriksa dua lokasi utama:

PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE): Selaku pengelola kawasan yang menaungi 22 tenant. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 326 tenaga kerja lokal dan tidak ditemukan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA).

PT A&One: Tim menemukan satu TKA berkebangsaan Malaysia yang menjabat sebagai General Manager. Perusahaan ini mempekerjakan 149 tenaga kerja lokal. Berdasarkan pengecekan administrasi dan RPTKA, dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arsyad Jourdan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. “Kami akan terus memperkuat koordinasi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat” demi memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. (Nda)

Sumber : Nanang

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x