Focusitm.news | 17 Agustus 2026
NATUNA —17,8,2026. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi saat yang tepat untuk kembali mengingat makna kemerdekaan bagi masyarakat. Namun, kemerdekaan menurut Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Natuna, Baharullazi, jangan hanya dimaknai sebagai upacara, pengibaran bendera dan perayaan setiap tanggal 17 Agustus.
Baharullazi menilai, kemerdekaan yang sesungguhnya harus mampu dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk masyarakat di daerah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.
Kemerdekaan jangan hanya tertulis di atas kertas dan dirayakan setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan harus benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Baharullazi.»
Menurutnya, pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Natuna, harus menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kemerdekaan, kata dia, tidak akan memiliki makna yang utuh apabila masih ada masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pelayanan, kesulitan mengembangkan usaha, kesulitan mendapatkan akses pembangunan, atau merasa tidak dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka.
Jangan Hanya Merdeka Saat Upacara
Baharullazi mengingatkan agar semangat kemerdekaan tidak berhenti di podium dan panggung seremonial.
Menurutnya, masyarakat Natuna membutuhkan bukti nyata bahwa negara hadir.
Jangan sampai kita setiap tahun berbicara tentang kemerdekaan, tetapi rakyat masih merasa tidak berdaya menghadapi berbagai persoalan. Jangan sampai kemerdekaan hanya terasa ketika bendera merah putih dikibarkan,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Mulai dari perlindungan terhadap nelayan, pemberdayaan pelaku usaha lokal, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga keterbukaan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan.
Pemerintah Harus Mau Mendengar Kritik
Baharullazi juga meminta Pemerintah Kabupaten Natuna tidak alergi terhadap kritik masyarakat maupun insan pers.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi dan merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap daerah.
Kalau pemerintah dikritik, jangan langsung dianggap sebagai bentuk perlawanan. Justru kritik itu harus dijadikan bahan evaluasi. Wartawan dan masyarakat memiliki hak untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
DPRD Juga Diminta Menjalankan Fungsi Pengawasan
Tidak hanya pemerintah daerah, Baharullazi juga mengingatkan DPRD Kabupaten Natuna agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Sebagai wakil rakyat, DPRD harus menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi ketika terdapat kebijakan atau persoalan yang dianggap merugikan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat merasa sendirian. Pemerintah harus hadir, DPRD harus hadir dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir ketika rakyat menghadapi persoalan,” tegasnya.
Ia menilai, semangat kemerdekaan seharusnya diwujudkan dengan memperkuat keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Merdeka dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan
Baharullazi menambahkan, makna kemerdekaan bagi masyarakat di daerah bukan hanya terbebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga terbebas dari rasa takut, ketidakberdayaan dan ketidakpastian dalam menjalani kehidupan.
Masyarakat harus merasa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, memperoleh kesempatan ekonomi, menyampaikan pendapat dan mendapatkan perlindungan terhadap kepentingannya.
Rakyat harus merasakan bahwa negara benar-benar hadir. Bukan hanya ketika ada upacara, bukan hanya ketika ada perayaan HUT RI, tetapi setiap hari,” katanya.
Ia berharap HUT ke-81 RI menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Natuna untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki berbagai kekurangan.
Sebab, menurut Baharullazi, kemerdekaan bukan sekadar angka 81 tahun, bukan sekadar upacara pada 17 Agustus dan bukan sekadar tulisan dalam dokumen negara.
Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat—dirasakan, dinikmati dan diperjuangkan setiap hari. (SS#)
Sumber: IWOINATUNA
Tidak ada komentar