x

Kerja Sama Pasar Induk Jodoh Dinilai Bermasalah, Aliansi Masyarakat Minta DPRD Batam Usut Dugaan Monopoli

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 22:26 21 Redaksi Dua

Focusitm.news – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mengoptimalkan aset daerah melalui pembangunan Pasar Induk Jodoh menuai sorotan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) pada 17 Maret 2025 dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama terkait proses penunjukan mitra yang diduga tidak transparan.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai kerja sama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ini perlu dikaji ulang. Ia menyoroti mekanisme penunjukan PT UJKM yang dinilai sepihak dan tidak melalui proses tender yang kompetitif.

“Apakah perusahaan yang ditunjuk ini memiliki kapasitas yang mumpuni? Jangan sampai penunjukan tanpa proses terbuka ini merugikan negara karena menyangkut aset daerah,” ujar Ismail, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, pengelolaan aset publik seharusnya dilakukan melalui mekanisme persaingan usaha yang sehat agar daerah mendapatkan skema kerja sama yang paling menguntungkan. Penunjukan langsung, lanjutnya, berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha dan menimbulkan dugaan monopoli.

Ismail juga mempertanyakan dasar hukum kerja sama tersebut, termasuk masa kontrak, pembagian keuntungan, serta apakah proyek ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. Ia mendesak DPRD Batam untuk melakukan investigasi terbuka guna memastikan tidak ada cacat administrasi dalam proses tersebut.

Selain soal prosedur, rekam jejak mitra juga menjadi perhatian. Ismail menyebut pengelolaan Pasar Samarinda oleh pihak terkait dinilai semrawut dan rawan kebocoran retribusi. Ia mengingatkan agar hal serupa tidak terulang di Batam.

Ismail menegaskan, Batam yang tidak memiliki sumber daya alam sangat bergantung pada pendapatan dari pajak dan retribusi. Oleh karena itu, pengelolaan pasar harus profesional dan bebas dari kebocoran.

Menyikapi potensi masalah hukum ke depan, Ismail berencana bertemu langsung dengan Wali Kota Batam untuk membahas tuntas skema kerja sama ini. Ia berharap proyek Pasar Induk Jodoh benar-benar dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan mengedepankan kepentingan publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x