
Terminal Kargo Baru Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan total nilai aset Rp116 miliar masih belum beroperasi hingga kini. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan BP Batam tahun 2024 yang diterbitkan pada Juli 2025.

Terminal yang rampung dibangun pada 2022 sebagai fasilitas pendukung untuk menjadikan Bandara Hang Nadim sebagai pusat hub logistik wilayah barat Indonesia ini belum dimanfaatkan secara optimal. Apron kargo berukuran panjang 500 meter dan lebar 168 meter mampu menampung lima pesawat besar seperti Boeing 777.
Sementara gedung kargo seluas 9.600 m² dibangun dengan anggaran dari BLU BP Batam tahun 2021 senilai Rp108 miliar dan selesai pada 2022.
Rincian aset tetap terminal baru tahun 2022: Peralatan dan Mesin Rp5,9 miliar, Gedung dan Bangunan Rp108 miliar, serta Jaringan Rp1,7 miliar.

Hasil observasi Tim Pemeriksa bersama pihak terkait pada 14 Maret 2025 menunjukkan bahwa aset tersebut tidak dioperasikan, meskipun pemeliharaan sudah dilakukan oleh BP Batam. Hingga pemeriksaan selesai, aset belum diserahkan kepada PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang telah mengelola bandara sejak 2022 untuk masa konsesi 25 tahun.
Akibatnya, BP Batam terbebani biaya pemeliharaan dan kehilangan potensi pendapatan dari operasional terminal baru.
PT BIB beralasan belum bisa menerima aset karena fasilitas di terminal baru belum lengkap, antara lain mesin x-ray multiview, alat pendeteksi bahan peledak, dan inlet roller. Hal ini didukung oleh berita acara bimbingan teknis dari Kementerian Perhubungan pada Mei 2024. PT BIB menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas tersebut adalah tanggung jawab BP Batam, bukan bagian dari investasi bersama dalam perjanjian kerja sama.
Pembangunan Terminal 2 (yang rencananya dibangun di lokasi terminal kargo lama) baru bisa dimulai setelah terminal lama dibongkar. Perhitungan kebutuhan fasilitas yang kurang mencapai Rp31 miliar. PT BIB mengusulkan agar mereka yang mengadakan fasilitas tersebut, dengan pembayaran melalui pengurangan porsi bagi hasil BP Batam. Namun BP Batam menginginkan skema kompensasi berupa perpanjangan masa konsesi bagi PT BIB. Hingga kini, kedua pihak masih bersitegang karena opsi dari BP Batam belum disimulasikan model bisnisnya.
Konfirmasi kepada Kabiro Umum BP Batam, Muhammad Taofan, belum mendapat respons.

Tidak ada komentar