
Focusitm.news | Polresta Barelang – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui optimalisasi Quick Response Layanan Call Center 110. Layanan ini difungsikan sebagai sarana pengaduan cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjadi bukti kehadiran Polri dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan profesional. Senin (22/12/2025).

Pada Senin malam sekitar pukul 18.33 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dari seorang warga bernama Ibu Anggi dengan nomor pengaduan 17172086. Laporan tersebut masuk dalam kategori kriminalitas, dengan dugaan adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Bengkel Daihatsu Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor menyampaikan bahwa orang tua pelapor diduga mengejar menantunya dengan membawa senjata tajam, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi cepat dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi lokasi kejadian sesuai laporan yang disampaikan.

Personel Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara guna melakukan pengecekan serta penanganan situasi di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan kondisi tetap aman, mencegah terjadinya tindak pidana lanjutan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari hasil penanganan di lapangan, personel Polsek Lubuk Baja berhasil mendatangi lokasi kejadian, dan pelapor diketahui berada di tempat saat petugas tiba. Situasi dapat dikendalikan dengan baik berkat respons cepat serta koordinasi yang efektif antara operator Layanan 110 dan jajaran Polsek setempat.
Atas kesigapan tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 sebagai sarana pengaduan resmi Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(NSH)

Tidak ada komentar