x Iklan FocusITM.News

“Ingkar Janji! Kapolda Belum Tepati Komitmen, Wartawan Batam Siap Kembali Geruduk Jalanan”

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Sep 2026 17:34 21 Febrian Muda

Focusitm.news| Penundaan Aksi Unjuk Rasa Forum Wartawan Batam Masih Menyisakan Ketegangan. Meskipun Forum Barisan Perlawanan Wartawan (FBPW) Kota Batam membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sedianya digelar pada 3 September 2026, polemik antara insan pers dan sejumlah pihak di Batam belum sepenuhnya mereda.

Pembatalan aksi di Kantor BP Batam dan Pemkot Batam dilakukan setelah adanya janji dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan wartawan dengan Li Claudia Chandra di lokasi netral. Namun, hingga hari yang sama (Kamis, 3/9/2026), pertemuan tersebut belum juga terwujud.

Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih atau yang akrab disapa Koko Rimba, mengaku telah kembali menghubungi Kapolda Kepri untuk menanyakan kepastian tindak lanjut dari komitmen tersebut.

“Saya sudah mengirim pesan WhatsApp ke Kapolda Kepri dan menanyakan janji untuk mempertemukan kami dengan Li Claudia. Sejak pertemuan awal di kawasan Batam Centre hingga sekarang, tidak ada kejelasan. Ini namanya janji yang tidak jelas,” ujar Koko Rimba, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, ruang dialog sangat krusial untuk meredam ketegangan yang terus berkembang. Oleh karena itu, Forum FBPW masih menanti realisasi dari pertemuan yang telah dijanjikan.

Koko juga menyoroti perbedaan situasi, di mana Kapolda Kepri sebelumnya secara tegas menyatakan kesiapannya mempertemukan kedua pihak di hadapan sejumlah pejabat polisi, seperti Direktur Intelkam, Kabid Humas, Kasat Intelkam, dan Kapolresta Barelang. Namun kini, justru pihak Humas BP Batam yang terlihat bergerak.

“Di depan para pejabat itu, Kapolda sudah siap mempertemukan Li Claudia. Sekarang malah berbeda, Humas BP Batam yang mengambil peran,” ungkap Koko.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya soal arah penyelesaian polemik yang berlarut-larut. Padahal, pembatalan aksi 3 September bukanlah keputusan tanpa dasar, melainkan didasari adanya janji untuk membuka ruang dialog langsung yang proporsional.

Kini, dengan belum terealisasinya pertemuan tersebut, forum kembali menuntut kepastian kapan komitmen itu akan diwujudkan.

Polemik ini tidak lagi sekadar soal kerja sama publikasi antara media dan pemerintah, tetapi telah bergeser menjadi persoalan mendasar mengenai jaminan ruang dialog dan perlindungan terhadap kebebasan pers saat terjadi perbedaan pandangan antara pejabat publik dan insan pers.

Media dituntut profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya. Di sisi lain, pejabat publik berhak memberikan klarifikasi, hak jawab, atau menempuh jalur hukum jika dirugikan oleh pemberitaan.

Namun, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang tersedia, bukan dengan tekanan atau upaya yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

Dalam hal ini, pernyataan Ade Darmawan dari Peradi Bersatu dan sikap Forum FBPW sejalan: persoalan harus diselesaikan melalui hukum dan dialog, bukan tekanan.

Komitmen yang menjadi dasar pembatalan aksi 3 September kini dinanti realisasinya. Akankah ruang dialog yang dijanjikan benar-benar terwujud, atau polemik ini akan kembali memanas dan berujung pada aksi massa?

Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menegaskan bahwa jika komitmen tersebut terus diabaikan, mereka akan mempertimbangkan kembali langkah-langkah selanjutnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x Iklan FocusITM.News
x