x

Ketua LPPD Kepri Diperiksa Polda Buntut Gagalnya Keberangkatan Kontingen PSW ke Manokwari

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jul 2026 11:51 110 Febrian Muda

Focusitm.news|Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, menjalani pemanggilan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri di Batam pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan atau penipuan dalam pengadaan tiket bagi kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri yang sedianya bertolak ke Pesparawi Nasional di Manokwari.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Jumaga memilih bersikap tertutup dan menolak memberi keterangan panjang lebar kepada awak media. Ia hanya berujar singkat agar menjaga keamanan dan menghindari pernyataan yang berlarut-larut. Jumaga pun menegaskan bahwa laporan polisi yang ia ajukan secara resmi ditujukan kepada pihak penyedia jasa perjalanan, yakni PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, bukan kepada oknum lainnya.

Laporan ini bermula dari gagalnya keberangkatan kontingen PSW Kepri. Para peserta dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno-Hatta lantaran tiket yang dipegang ternyata tidak sah saat proses check-in karena hanya berstatus pemesanan dan belum lunas.

Di sisi lain, Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan, sebelumnya mengakui bahwa ia menyerahkan pengurusan tiket kepada seorang oknum berinisial H, yang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau. Menurut Vivi, meskipun perusahaannya sudah menerima pembayaran sekitar Rp1,016 miliar dari panitia pada 7 Mei 2026 dan telah memesan tiket, ia secara pribadi mengambil kebijakan untuk melimpahkan proses selanjutnya kepada oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa LPPD Kepri tidak mengetahui sama sekali langkah yang diambilnya itu.

Vivi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani perjanjian tertulis dengan oknum H pada 11 Mei 2026, di mana ia memberikan uang muka sebesar Rp700 juta. Sebagai jaminan, oknum tersebut menyerahkan sertifikat rumah dan berkomitmen untuk menyediakan tiket bagi 65 peserta dan ofisial yang tergabung dalam kontingen.

Sementara itu, pimpinan Lembaga Aras Gereja Nasional Provinsi Kepulauan Riau mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka menyayangkan nasib para peserta yang telah berlatih keras berbulan-bulan demi mewakili daerah di ajang nasional, namun harapan itu sirna hanya karena persoalan administrasi tiket. Hingga saat ini, penyidik Polda Kepri masih terus memperdalam kasus dugaan penipuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x