MENU Kamis, 05 Mar 2026
x

Kasatlantas Polres Natuna Tegaskan Larangan Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 02:29 40 Redaksi Dua

Focusitm.news | Natuna – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Natuna mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, sebagai upaya menjaga kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Natuna.

IPTU Erwan Toni menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan gangguan, baik bagi pengguna jalan lainnya maupun masyarakat sekitar.

“Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu, berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain, serta dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” ujar IPTU Erwan Toni.

Ia menambahkan bahwa Polres Natuna tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut, khususnya pada momen malam Tahun Baru yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan IPTU Erwan Toni kepada awak media pada Sabtu, 28 Desember 2025, saat pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025 di Pos Pengamanan Polres Natuna.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Natuna menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan patroli gabungan skala besar pada malam pergantian tahun. Patroli tersebut melibatkan personel Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Pada malam Tahun Baru nanti, kami akan melaksanakan patroli gabungan skala besar. Apabila ditemukan pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong, akan langsung kami tindak di tempat,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Natuna juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama masyarakat dengan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Natuna dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman,” tutup IPTU Erwan Toni.(NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x