MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Pemkab Bintan Perkuat Sistem Merit ASN Melalui Komitmen Manajemen Talenta

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 06:35 42 Redaksi Dua

Focusitm.news | BINTAN – Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (12/1/2026).

Kehadiran Wakil Bupati Bintan mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung penerapan sistem merit serta penguatan meritokrasi dalam pengelolaan kepegawaian daerah. Kegiatan ini digagas oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan implementasi manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bintan hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, serta jajaran terkait lainnya. Penandatanganan komitmen bersama turut disaksikan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Riau SF Hariyanto, serta para bupati dan wali kota dari Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Seluruh kepala daerah kabupaten dan kota, termasuk Wakil Bupati Bintan, secara simbolis menandatangani komitmen pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN bersama Kepala BKN RI.

Wakil Bupati Bintan menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan sejalan dengan visi serta misi pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis sistem merit akan melahirkan aparatur yang objektif, terukur, dan mampu menjadi penggerak utama pembangunan.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Bintan telah melaksanakan tes profiling terhadap 500 ASN yang mencakup pejabat struktural dan fungsional, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala bagian, camat, hingga lurah pada 22 November 2025. Oleh karena itu, integrasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai penting untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, manajemen talenta dinilai sebagai instrumen strategis dalam mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif. Ke depan, penempatan ASN akan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kelayakan sehingga pelaksanaan fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa di tengah dinamika pemerintahan yang semakin cepat, birokrasi dituntut untuk diisi oleh aparatur yang responsif dan mampu mengeksekusi program secara efektif. Meritokrasi harus diwujudkan melalui manajemen talenta dengan menempatkan sumber daya manusia terbaik sesuai kapasitasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat konsisten membangun birokrasi yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (NAY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x