
Focusitm.news | 21 Juni 2026

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan usulan konversi penggunaan minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah diajukan sejak awal masa kepemimpinan Bupati Natuna pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Natuna, Anggino Riko, kepada media pada Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Anggino Riko, usulan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan energi nasional sekaligus menjawab berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Selama ini, masyarakat di sejumlah wilayah Natuna mengaku semakin sulit memperoleh minyak tanah. Kondisi tersebut diduga dipicu maraknya penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pendistribusian minyak tanah, sehingga pasokan yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak lagi tersalurkan secara optimal.

Di sisi lain, penggunaan LPG di Kabupaten Natuna terus meningkat. Hal itu terlihat dari bertambahnya jumlah agen dan pangkalan LPG, serta semakin banyaknya distribusi tabung LPG ke wilayah Natuna. Bahkan, sebagian besar masyarakat saat ini telah beralih menggunakan tabung LPG 12 kilogram non-subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap program konversi minyak tanah ke LPG dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam distribusi minyak tanah. (SS#)
Sumber: IWOINATUNA

Tidak ada komentar