
Focusitm.news | 31 Maret 2026

Natuna – Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka selama berbulan-bulan. Bahkan, keterlambatan tersebut disebut telah mencapai enam hingga tujuh bulan.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil wawancara media dengan beberapa karyawan pada Minggu (30/3/2026) melalui sambungan WhatsApp. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Betul bang, kalau perihal gajian kami memang sudah enam masuk tujuh bulan tidak gajian,” ujarnya.

Karyawan tersebut juga mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi ingin menyampaikan kondisi yang terjadi, namun di sisi lain merasa khawatir akan dampak yang ditimbulkan jika persoalan ini mencuat ke publik.
Boleh saja diberitakan, tapi jangan libatkan saya pak. Takut nanti kami yang disalahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya terkait gaji pokok, namun juga menyangkut berbagai kewajiban lainnya yang ikut terdampak.
Di antaranya:
Gaji tertunggak selama 6 bulan
BPJS Ketenagakerjaan menunggak sekitar 2 tahun 1 bulan
Cicilan pinjaman karyawan di Bank BRI menunggak 9 bulan
Pinjaman di BRK menunggak 5 bulan
Iuran Dapema yang tidak diketahui jumlah tunggakannya
Pajak yang juga tidak diketahui status pembayarannya
Ironisnya, menurut keterangan karyawan, potongan-potongan tersebut tetap tercantum dalam slip gaji setiap bulan.
Di slip gaji tetap dipotong, tapi selalu dibilang uang tidak cukup atau tidak ada,” tambahnya.
Karyawan juga menyebut bahwa upaya untuk mencari solusi telah dilakukan, termasuk dengan menemui langsung Bupati Natuna. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang jelas dari pertemuan tersebut.
Kami kemarin sudah jumpa bupati, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Kondisi ini tentu memprihatinkan dan berpotensi mempengaruhi kinerja pelayanan air bersih kepada masyarakat jika tidak segera ditangani. Para karyawan berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah serta pihak manajemen PDAM untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. (SS#)
Sumber: IWOINATUNA

Tidak ada komentar