x

Pansus DPRD Batam Bahas Ranperda Sampah, Libatkan OPD hingga Masyarakat

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Jun 2026 15:01 58 Febrian Muda

Focusitm.news| Pada Selasa (2/6/2026) siang, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah. Acara ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri anggota pansus lainnya tersebut bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar substansi Ranperda semakin sempurna.

Muhammad Rudi dalam sambutannya menekankan bahwa masalah sampah di Kota Batam sudah sangat mendesak dan perlu ditangani secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa penanganan sampah tidak hanya cukup dari sisi hulu, seperti pengangkutan dari rumah tangga, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di hilir, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Penuntasan masalah sampah secara komprehensif sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota. Kami berharap dengan adanya Perda ini, bisa tercipta landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x