x

Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Tanjung Uban Gelar Rapat TIMPORA di Tanjung Uban Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Apr 2026 12:20 58 Redaksi Dua

 

focusitm.news | Tanjung Uban – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kembali menggelar Rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kelurahan Tanjung Uban Timur pada Rabu,
8 April 2026, bertempat di Ballroom Hotel Melayu Berdendang.

Sebagai wadah koordinasi antarinstansi, TIMPORA memiliki peran krusial dalam memastikan
pengawasan keimigrasian berjalan optimal. Pembentukan tim ini merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69 tentang Keimigrasian, yang mengamanatkan
keterlibatan berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan ini menjadi lanjutan dari rangkaian sinergi yang sebelumnya telah terjalin bersama
Kelurahan Tanjung Uban Utara. Melalui forum ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban terus
mendorong penguatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan orang asing,
khususnya di wilayah kerjanya.
Lebih dari sekadar rapat koordinasi, forum TIMPORA ini menjadi ruang dialog terbuka
antarinstansi dan masyarakat. Pertukaran informasi yang terjadi diharapkan mampu
menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif, adaptif, dan berkelanjutan di wilayah
Tanjung Uban Timur.
Rapat TIMPORA kali ini dipimpin oleh Gigih Trihatmadja selaku Kepala Sub Seksi Intelijen
Keimigrasian, serta diikuti oleh berbagai unsur strategis di tingkat kelurahan di wilayah
Tanjung Uban Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah.

Pengawasan terhadap orang asing bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian
dari upaya menjaga kedaulatan negara. Dengan pengawasan yang terintegrasi, setiap
aktivitas orang asing dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,
sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi. Para peserta
dibekali pemahaman terkait berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk potensi
tindak pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana
Penyelundupan Manusia (TPPM), beserta pola dan modus operandi yang sering terjadi di
lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa kegiatan ini
memiliki nilai strategis dalam memperkuat jaringan pengawasan berbasis masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi yang solid antara aparat dan masyarakat.
Peran RT dan RW sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal.
Dengan kolaborasi yang baik, pengawasan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif,”
ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi, Kantor Imigrasi Tanjung Uban terus berkomitmen menjaga
keamanan wilayah melalui pengawasan orang asing yang profesional, terstruktur, dan
berbasis sinergi bersama masyarakat. (NSH)

Sumber : Nanang

web: www.focusitm.news

IG: focusitm.news

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x