x

Tiket di Ganti Kuitansi Dishub Kepri Desak Sabuk Nusantara 36 Benah Sistem di Pelabuhan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 12:21 40 Redaksi Dua

Focusitm.news | TANJUNGPINANG – Layanan operasional Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 36 rute Sintete–Natuna tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ditemukan kasus penggantian tiket resmi dengan kuitansi manual bagi para penumpang, yang memicu kekhawatiran terkait aspek legalitas dan jaminan keselamatan selama pelayaran.

Kepala Seksi Badan Usaha dan Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Haliansyah, menyayangkan praktik tersebut.

Ia menegaskan bahwa sistem penjualan tiket seharusnya dilakukan secara resmi di loket pelabuhan sebelum kapal berangkat, bukan dilakukan di atas kapal menggunakan kuitansi.

“Kami berharap ke depannya penjualan tiket untuk rute Natuna–Anambas–Sintete harus disterilkan. Tiket wajib dijual di pelabuhan agar terpantau dan resmi, bukan di atas kapal dengan format kuitansi seperti yang ditemukan saat ini,” ujar Haliansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Meski menjadi atensi serius bagi Dishub Kepri, Haliansyah, mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan langsung.

Hal ini dikarenakan wewenang penuh atas operasional dan pengawasan rute tersebut berada di bawah kendali pemerintah pusat.

“Secara administratif, kita tidak memiliki hak untuk mengatur langsung hal itu. Pemerintah pusat memberikan wewenang sepenuhnya kepada Syahbandar Sintete, Kalimantan, sebagai titik keberangkatan dan otoritas terkait,” jelasnya.

Penggunaan kuitansi sebagai pengganti tiket resmi dinilai berisiko tinggi bagi penumpang.

Selain tidak terdata secara akurat dalam manifest pelayaran, penggunaan bukti pembayaran non-resmi dikhawatirkan dapat menyulitkan proses klaim asuransi jiwa jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah laut. (Nda)

Sumber : Marzani

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x