MENU Rabu, 04 Mar 2026
x

Polresta Barelang Respon Cepat Laporan Kemalingan di Lubuk Baja Lewat Call Center 110

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 08:23 21 Redaksi Dua

Focusitm.news | Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap aduan yang masuk melalui Layanan Call Center 110. Layanan ini menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang membutuhkan penanganan segera dari pihak Kepolisian, Sabtu (03/01/2026).

Layanan Call Center 110 Polresta Barelang menerima pengaduan dari seorang warga bernama Bapak Ismail terkait dugaan tindak pidana kemalingan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Pengaduan 17211068 dan diterima pada pukul 19.23 WIB, dengan kategori gangguan ketertiban umum berupa kemalingan.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Lucky Estate Blok A Nomor 5, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor menyampaikan bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol oleh pelaku pencurian, sehingga memerlukan kehadiran dan penanganan cepat dari aparat Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan Call Center 110 Polresta Barelang, yakni Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah cepat agar personel Polsek Lubuk Baja segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pelapor.

Personel Polsek Lubuk Baja selanjutnya langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian. Kehadiran petugas Kepolisian di TKP memberikan rasa aman kepada pelapor serta memastikan situasi tetap terkendali dan kondusif pasca terjadinya peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa pelaku pencurian telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Pelapor memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pelaporan secara resmi, namun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja melalui Layanan Call Center 110.

Polresta Barelang menegaskan bahwa Layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat, mudah, dan responsif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x