Focusitm.news| Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap sebuah sindikat pencurian kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Pengumuman resmi mengenai keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Senin, 15 Juni 2026.
Penindakan ini dilakukan sebagai tanggap cepat atas laporan-laporan masyarakat yang masuk sepanjang Juni 2026. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas terhadap komplotan pencuri ini dapat memulihkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi secara cepat kepada aparat. Ia menegaskan bahwa sinergi yang baik antara warga dan kepolisian merupakan modal penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Pengungkapan jaringan pencuri kendaraan ini bermula dari penyelidikan kasus kejahatan jalanan di sekitar Area MTQ Pekanbaru. Hasil penelusuran yang dilakukan secara intensif di lapangan kemudian mengarah pada pembongkaran jaringan yang lebih luas.
Tidak ada komentar