x

Pelabuhan Haji Sage Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Penyelundupan Meningkat, Bea Cukai Batam Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jun 2026 14:43 67 Febrian Muda

Focusitm.news| Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menarik perhatian publik. Pelabuhan yang selama ini disebut belum memiliki izin resmi sebagai pelabuhan umum itu diduga kembali dimanfaatkan sebagai jalur lalu lintas barang yang mengarah pada praktik penyelundupan.

Maraknya kembali kegiatan bongkar muat di lokasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait, terutama terhadap pelabuhan yang status perizinannya masih belum jelas.

Sejumlah pihak menilai, jika benar penyelundupan terjadi berulang di lokasi yang sama, maka hal ini tidak bisa dianggap sepele. Lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah bagi masuk dan keluarnya barang tanpa prosedur resmi, yang dapat merugikan negara.

Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Hirmawansyah, menegaskan bahwa aparat pengawasan dan penegak hukum harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai aktivitas di Pelabuhan Haji Sage.

“Jika pelabuhan tersebut benar tidak memiliki legalitas memadai tetapi tetap digunakan untuk keluar masuk barang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aktivitas ini dibiarkan tanpa tindakan tegas,” ujar Hirmawansyah.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan yang diduga tidak berizin namun tetap aktif harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Terlebih, barang yang keluar masuk dikatakan memiliki beragam jenis dan asal-usul yang perlu diverifikasi.

“Potensi kerugian negara sangat besar jika ada barang yang masuk atau keluar tanpa prosedur kepabeanan yang berlaku. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jalur seperti ini dimanfaatkan untuk peredaran barang terlarang jika pengawasannya lemah,” tegasnya.

Hirmawansyah juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan di wilayah perairan Batam yang dikenal rawan penyelundupan. Menurutnya, banyaknya dugaan aktivitas ilegal di pelabuhan nonresmi bisa menjadi indikator bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat dan tidak boleh sekadar bersifat seremonial.

“Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik ilegal. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti instansi kepabeanan dan pengelola pelabuhan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyelundupan yang kembali terjadi di Pelabuhan Haji Sage.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang merugikan negara dan mengganggu kedaulatan hukum di wilayah perbatasan Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x