MENU Kamis, 05 Mar 2026
x

Pemilik Kantin di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Keluhkan Penutupan Akses Masuk

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Des 2025 10:05 77 Redaksi Dua

Focusitm,news | Tanjunguban, Bintan, Kepri, 23 Desember 2025 — Sejumlah pemilik kantin di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, mengeluhkan kebijakan penutupan akses masuk menuju area kantin yang dilakukan oleh pihak ASDP Tanjunguban. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pembeli dan pendapatan para pelaku usaha kecil di kawasan pelabuhan.

Para pemilik kantin menyebutkan bahwa penutupan akses membuat pengunjung kesulitan menjangkau lokasi kantin karena harus memutar jalan lebih jauh. Kondisi ini menyebabkan aktivitas jual beli menjadi sepi dan berimbas pada penghasilan harian para pedagang.

Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan akses tersebut terjadi setelah adanya laporan dari salah satu pemilik kantin kepada bagian teknis ASDP, serta berkaitan dengan penerapan aturan zonasi pelabuhan.

“Ada yang menghubungi bagian teknis. Daripada hanya satu pintu yang dibuka, akhirnya diputuskan untuk menutup seluruh akses. Selain itu, terkait zonasi, area pelabuhan memang harus steril dan sesuai aturan akses harus ditutup,” ujar Sukma saat dimintai keterangan.

Kebijakan tersebut mendapat respons keras dari para pelaku UMKM. Salah seorang pemilik kantin, Ibu Putri, menyampaikan bahwa akses masuk ke kantin telah ditutup selama kurang lebih dua minggu, sehingga usaha mereka mengalami penurunan drastis.

“Sudah dua minggu akses ditutup. Kalau aksesnya ditutup, bagaimana kami bisa menjalankan usaha? Dagangan jadi sepi. Di sini ada sekitar 20 kantin dan kami membayar sewa satu juta rupiah per bulan ke ASDP. Kami mohon ada kebijakan dari ASDP. Kalau orang mau beli harus memutar jauh, untuk apa ASDP membangun kantin di sini,” ungkapnya.

Para pedagang berharap pihak ASDP dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku UMKM. Mereka menilai persoalan ini sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan penghasilan dan kelangsungan usaha para pemilik kantin di lingkungan pelabuhan.

Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak ASDP agar kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan aspek ekonomi masyarakat kecil tanpa mengabaikan aturan dan keamanan pelabuhan. (NSH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x