
Foto : Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau menyelenggarakan pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026. Focusitm.news | Batam – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau menyelenggarakan pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 di Auditorium Kampus Batam Tourism Polytechnic, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau Asep Safrudin yang didampingi Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono, bersama unsur pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penempatan PMI yang aman, legal, prosedural, dan terlindungi. Turut hadir perwakilan Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, jajaran BP3MI Kepulauan Riau, tokoh keagamaan, para Kepala Sub Gugus Tugas Daerah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Dalam sambutannya, Direktur Batam Tourism Polytechnic menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BTP sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing global melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam tata kelola penempatan PMI yang profesional.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau menyampaikan bahwa masih terdapat perbedaan fasilitas yang diterima PMI, baik di dalam maupun luar negeri, sehingga diperlukan upaya peningkatan dan pemerataan ke depan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 penempatan PMI asal Kepulauan Riau mencapai 1.885 orang, sementara secara nasional tercatat 2.306 orang, dengan negara tujuan terbanyak Singapura. BP3MI Kepri juga terus melakukan sosialisasi, edukasi hak dan kewajiban PMI, serta pendalaman terhadap puluhan kasus deportasi bersama Polda Kepri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kapolda Kepri dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pekerja Migran Ilegal sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi PMI. Ia menyampaikan bahwa sepanjang upaya pencegahan yang dilakukan, jajaran kepolisian berhasil menggagalkan lebih dari 2.000 keberangkatan calon PMI ilegal. Selain itu, Polda Kepri secara rutin melakukan penindakan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan korban dari wilayah Kepri maupun luar provinsi.
Kapolda Kepri juga menyampaikan bahwa Polda Kepulauan Riau telah ditetapkan memiliki Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Batam Tourism Polytechnic menyoroti pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai di tingkat internasional. Sementara itu, perwakilan tokoh agama menekankan perlunya fokus pada pencegahan PMI nonprosedural, perbaikan tata kelola penempatan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.
Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan perlindungan dan kualitas Pekerja Migran Indonesia asal Kepulauan Riau. (NAY)

Tidak ada komentar