x

Kerusakan di Hutan Lindung Gunung Lengkuas Jadi Sorotan, Publik Ragukan Ketegasan Petugas

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Mar 2026 17:27 23 Redaksi Dua

Isu terkait kerusakan hutan lindung dan kepemilikan lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian publik pada Rabu (25/3).

Sebelumnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan–Tanjungpinang telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah pemilik lahan di wilayah tersebut. KPHP pun sudah memasang plang penanda bahwa area itu merupakan kawasan hutan lindung.

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata yang terlihat terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan di Hutan Lindung Gunung Lengkuas.

Situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga meragukan keseriusan dan kapasitas instansi terkait dalam menangani kerusakan hutan lindung yang dinilai kian parah.

Seorang warga Bintan bernama Joko mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya langkah nyata dari pihak berwenang.

“Kalau yang punya kewenangan tidak mampu menangani dan menyelesaikan masalah ini, sungguh disayangkan. Artinya, secara tidak langsung mereka membiarkan warga merusak hutan lindung itu sendiri,” kata Joko.

Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kerusakan serta memproses para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x