
Focusitm.news| Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (12/6) yang diikuti lebih dari 700 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dalam aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” ini, para demonstran menyuarakan lima tuntutan:

1. Menghentikan pemborosan APBN
2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
3. Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan koperasi desa merah putih
4. Menghentikan militerisme di ranah sipil
5. Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahannya
Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, menilai pengelolaan APBN dan kebijakan fiskal pemerintah sangat buruk. Terkait program MBG, ia mengkritisi bahwa anggaran program tersebut hanya disebutkan dalam penjelasan APBN tanpa rincian yang jelas. “Itu pasal karet banget,” ujarnya. Ia menilai dana untuk Badan Gizi Nasional, koperasi desa merah putih, dan sekolah rakyat sebaiknya dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan gratis yang berkeadilan.
Mengenai tuntutan kedua, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Jundi Al Muhandis, menyatakan bahwa mahalnya harga bahan pokok dan BBM akibat misalokasi APBN, termasuk untuk program MBG. Ia mengusulkan dua alternatif: menghentikan kegiatan yang tidak berorientasi kesejahteraan rakyat, dan pemerintah mengakui adanya kesalahan serta memberikan rasa krisis kepada publik.

Terkait tuntutan keempat, Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyoroti pengesahan revisi UU Polri yang dinilai menyempitkan ruang sipil. “Masyarakat harus sadar bahwa UU Polri terbaru menggeser dan menyempitkan ruang sipil untuk hidup bebas tanpa ancaman atau intimidasi,” ujarnya.
Untuk tuntutan kelima, Dimas menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Jika pemerintah mengutamakan kepentingan oligarki, negara ini tidak akan pernah pulih,” katanya.
Kronologi Aksi
Massa mengalami dua kali penahanan saat berupaya menuju Bundaran HI. Hambatan pertama terjadi di kawasan Semanggi, dan hambatan kedua di kawasan Sudirman. Akibat blokade aparat kepolisian dan militer, massa akhirnya dipaksa melakukan aksi di Gedung DPR, padahal rencana awal adalah Bundaran HI dan surat pemberitahuan telah disampaikan ke kepolisian.
Represi dimulai sekitar pukul 11.55 saat massa yang sudah mencapai Dukuh Atas ditahan polisi. Athof (panggilan Yatalathof) menyatakan bahwa saat itu massa hendak melaksanakan salat Jumat, namun polisi tidak menghiraukan hak beribadah yang dijamin UUD 1945.
Dimas menambahkan bahwa massa berjalan dari Lenteng Agung ke Pancoran, lalu di depan Polda Metro Jaya menuju Semanggi, namun jalan menuju Sudirman ditutup. Blokade menggunakan barrier, water barrier, dan mobil rantis. Polisi tidak memberikan alasan atas penghadangan tersebut. Di Semanggi sempat terjadi keributan karena polisi menolak membuka jalan.
Pukul 15.31, massa masih tertahan di kawasan Tosari oleh tembok aparat TNI dan polisi, dan belum mampu mencapai Bundaran HI. Hingga pukul 18.25, massa aksi belum juga mencapai titik kumpul yang direncanakan. Selama terhambat, massa tetap aktif berorasi menyuarakan tuntutan.
Pemilihan Bundaran HI sebagai titik aksi, menurut Dimas, didasarkan pada kekecewaan masyarakat kepada DPR dan Presiden. Ia berharap polisi membukakan jalan dan tidak mengganggu hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat.(FM)

Tidak ada komentar