
Focusitm.news | Natuna – Pembangunan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang berlokasi di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, menjadi sorotan dan memicu polemik di tengah masyarakat. Proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah setempat, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Lurah Sedanau, Subhan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait pembangunan dapur MBG tersebut. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada Kamis, 25 Desember 2025. Menurut Subhan, hingga pembangunan berjalan, tidak pernah ada pemberitahuan atau koordinasi resmi dari pihak pelaksana kepada pihak kelurahan.
Ia menjelaskan, informasi awal yang diterima pihak kelurahan menyebutkan bahwa lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan klinik. Namun dalam pelaksanaannya, bangunan yang didirikan justru merupakan dapur MBG.
“Saya tidak mengetahui detailnya karena memang tidak ada koordinasi ke kelurahan. Awalnya kami hanya diberi tahu akan dibangun klinik, ternyata yang dibangun adalah dapur MBG,” ujar Subhan.

Hal serupa juga disampaikan Camat Bunguran Barat, Bahtiar. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan juga tidak pernah dilibatkan atau diajak berkoordinasi sejak awal proses pembangunan dapur MBG tersebut.
“Tidak pernah ada koordinasi dengan pihak kecamatan terkait pembangunan dapur MBG itu,” ungkap Bahtiar saat dikonfirmasi di hari yang sama melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Bahtiar menjelaskan bahwa setelah muncul keluhan dan polemik di tengah masyarakat sekitar satu minggu terakhir, pihak kecamatan akhirnya memanggil perwakilan dari pihak pembangunan untuk meminta klarifikasi. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat serta Kepala Seksi BPMD Kecamatan Bunguran Barat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan pihak pembangunan mengakui bahwa mereka belum pernah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan terkait proyek tersebut. Bahtiar mengatakan dirinya sempat mempertanyakan alasan mengapa koordinasi tidak dilakukan sejak awal.
“Ketika kami tanyakan, mereka menjawab bahwa koordinasi akan dilakukan setelah pembangunan selesai seratus persen,” jelas Bahtiar.
Jawaban tersebut, lanjut Bahtiar, langsung mendapat tanggapan tegas dari pihak kecamatan. Ia mempertanyakan logika dan kelayakan pembangunan apabila koordinasi baru dilakukan setelah proyek rampung sepenuhnya.
“Kalau sudah seratus persen lalu ternyata kami menyatakan tidak layak, bagaimana?” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pembangunan dapur MBG terkait polemik yang terjadi. Pemerintah setempat menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya seharusnya melalui mekanisme koordinasi yang jelas dan mematuhi ketentuan yang berlaku, guna mencegah konflik serta memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi. (NSH)

Tidak ada komentar