x

“Mayoritas Koruptor Adalah Laki-laki, KPK Rilis Data Terbaru Secara Lengkap”

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 17:06 3 Redaksi Dua

Focusitm.news| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap data terbaru mengenai profil pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Selama lebih dari dua dekade penanganan perkara, lembaga antirasuah ini menemukan bahwa pelaku laki-laki mendominasi secara signifikan dalam kasus-kasus korupsi yang telah diproses.

Data ini menyoroti pola karakteristik pelaku yang cukup konsisten, meskipun KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap dilakukan tanpa membedakan jenis kelamin atau latar belakang seseorang.

Mayoritas Pelaku adalah Laki-laki

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2025, lembaganya telah menangani sedikitnya 1.904 individu berdasarkan jenis kelamin. Dari jumlah tersebut, sekitar 91% atau 1.742 orang adalah laki-laki, sementara sisanya 162 orang (sekitar 9%) adalah perempuan.

“Pelaku yang kami tangani mayoritas laki-laki, mencapai 91% dari total 1.904 orang,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Penindakan Menyeluruh ke Seluruh Jaringan

Meskipun data menunjukkan dominasi laki-laki, KPK menegaskan bahwa pendekatan penindakan tidak hanya terfokus pada pelaku utama. Lembaga ini juga menyelidiki seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi. Menurut Budi, strategi ini penting untuk membongkar sistem yang memungkinkan korupsi terjadi, bukan sekadar menindak individu tertentu.

Ajak Publik Berperan Aktif

Selain penindakan, KPK kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi. Laporan dari publik dinilai sebagai salah satu pintu masuk penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat indikasi korupsi di lingkungannya,” tambah Budi.

Saluran Pengaduan yang Tersedia

Untuk memudahkan pelaporan, KPK menyediakan berbagai saluran resmi, antara lain: sistem Whistleblower di laman kws.kpk.go.id, email pengaduan@kpk.go.id, layanan call center 198, atau datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat memperluas partisipasi publik sekaligus memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi.

Komitmen Transparansi KPK

KPK menegaskan bahwa data yang dipublikasikan bukan sekadar statistik, melainkan bentuk transparansi kinerja lembaga dalam menangani kasus korupsi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun terakhir. Lembaga ini pun terus menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja kolektif yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x