x

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.774, Didorong Meredanya Ketegangan AS-Iran

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jun 2026 12:38 60 Febrian Muda

Focusitm.news| Rupiah dibuka menguat pada perdagangan Senin (15/6/2026) terhadap dolar Amerika Serikat. Sentimen positif datang dari optimisme pasar terhadap kesepakatan damai antara AS dan Iran, yang turut mendukung pergerakan mata uang Garuda.

Selain itu, penurunan harga minyak mentah global juga memberi ruang bagi rupiah untuk menguat, yang menguntungkan Indonesia sebagai negara net importir minyak.

Berdasarkan data Doo Financial Futures, rupiah menguat 0,48% ke level Rp17.774 per dolar AS. Penguatan ini sejalan dengan tren positif di sebagian besar mata uang Asia. Rupee India memimpin penguatan sebesar 0,67%, diikuti baht Thailand (0,52%), dolar Taiwan (0,31%), won Korea Selatan (0,29%), ringgit Malaysia (0,23%), dolar Singapura (0,19%), peso Filipina (0,16%), yuan China (0,06%), dan yen Jepang (0,02%).

Harapan Damai AS-Iran Dorong Minat pada Aset Berisiko

Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyatakan bahwa peluang penguatan rupiah masih terbuka sepanjang pekan ini. Meningkatnya harapan perdamaian di Timur Tengah memicu perubahan sentimen pasar ke arah aset berisiko (risk on), sementara indeks dolar AS yang melemah memberi ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk menguat.

Lukman menjelaskan bahwa kabar mengenai kesepakatan damai sementara antara AS dan Iran menjadi pemicu utama pelemahan dolar AS. Bagi Indonesia, turunnya harga minyak mentah dunia membantu menekan biaya impor energi, mengurangi tekanan inflasi, serta memperbaiki neraca perdagangan.

Rupiah Diproyeksikan di Kisaran Rp17.700–Rp17.850

Untuk perdagangan hari ini, Lukman memproyeksikan rupiah akan bergerak dalam kisaran Rp17.700 hingga Rp17.850 per dolar AS. Minimnya rilis data ekonomi baik dari dalam negeri maupun luar negeri membuat investor lebih fokus pada perkembangan geopolitik dan kondisi domestik.

Pelaku pasar juga akan mencermati aksi demonstrasi di sejumlah daerah, namun dampaknya dinilai terbatas selama situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi maupun stabilitas pasar keuangan nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x